Ancol Ditutup Sementara Waktu Mulai 24 Juni 2021

By Al


nusakini.com - Jakarta - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 hingga batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Kebijakan ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 419 Tahun 2021.

Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestarie mengatakan, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket rekreasi Ancol, Dufan, Sea World Ancol atau Ocean Dream Samudra untuk kunjungan mulai tanggal 24 Juni 2021 mendapatkan perpanjangan masa berlaku tiket dan bisa melakukan penjadwalan ulang (reschedule) kunjungan rekreasi sampai 31 Desember 2021.

"Reschedule bisa dilakukan di reservasi.ancol.com dengan memasukkan kode tiket. Ketentuan ini berlaku untuk pembelian tiket online di ancol.com dan ecommerce lain," ujarnya

Ia menambahkan, bagi warga yang sudah memiliki Annual Pass rekreasi Ancol yang masih aktif akan mendapatkan perpanjangan masa berlaku penggunaan sesuai jumlah hari penutupan Ancol yang terhitung sejak 24 Juni 2021.

"Warga pemegang Annual Pass dapat mengecek masa berlakunya di annualpass.ancol.com. Jika nanti ingin digunakan bisa reservasikan Annual Pass sebelum kunjungan di reservasi.ancol.com," tandasnya.